Transaksi Remitansi Indonesia Tembus Rp. 128 Triliun

Transaksi Remitansi Indonesia Tembus Rp. 128 Triliun

Bagi Anda yang tahu mengenai dunia perbankan, pastinya sudah tidak asing lagi bukan dengan transaksi remitansi? Istilah remitansi merupakan sebuah istilah yang digunakan dalam dunia transaksi perbankan. 

Istilah ini menggambarkan sebuah aktivitas pengiriman uang dari Indonesia ke penerima yang berada di luar negeri dan sebaliknya. Remitansi dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu remitansi keluar dan remitansi masuk. Lalu, seperti apa transaksi remitansi Indonesia?

Peranan Remitansi dalam Masyarakat

Seiring dengan perkembangan zaman saat ini, remitansi banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini karena mengingat sangat pentingnya kebutuhan dan masyarakat saat ini untuk bisa melakukan transaksi keuangan dengan sangat cepat. Maka dari itu, hampir semua orang memerlukannya. 

Anda dapat melakukan remitansi di beberapa bank di Indonesia. Untuk melakukan remitansi ini tidak bisa sembarangan. Anda hanya bisa melakukannya di beberapa tempat yang resmi seperti berikut ini, yaitu: 

1. Bank

Ada beberapa bank yang ada di Indonesia sudah menawarkan layanan remitansi. Untuk transaksi ini, setiap bank menawarkan biaya pengiriman yang berbeda-beda. Hal ini tergantung berapa besar jumlah dana yang ingin Anda kirimkan. 

2. Penyedia Jasa Pengiriman Uang

Selain melalui bank, Anda juga bisa melakukan transaksi remitansi ini melalui beberapa jasa penyedia pengiriman uang resmi. Melalui jasa ini, Anda dapat melakukan transfer ke dalam maupun luar negeri. 

Sebelum menggunakannya, Anda harus memastikan terlebih dahulu jika jasa pengiriman uang yang Anda gunakan sudah mengantongi lisensi dari OJK. 

3. Kantor Pos Indonesia

Kantor pos tidak hanya melayani pengiriman surat  dan paket saja. Mereka juga melayani transaksi remitansi, lho. Anda juga bisa mengirimkan uang ke dalam maupun ke luar negeri menggunakan layanan pos Indonesia.

Apa Saja Manfaat Remitansi?

Sudah tidak bisa diragukan lagi, keberadaan remitansi ini sangat berguna bagi orang-orang yang bekerja di luar negeri. Mereka bisa mengirimkan uang hasil kerjanya, ke negara asalnya. Transaksi remitansi ini banyak digunakan oleh para TKI ( tenaga kerja Indonesia)

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bank Indonesia dimana menunjukan jika remitansi dari TKI mencapai kurang lebih US$10,972 miliar atau sekitar Rp. 128 triliun. Jumlah ini mempunyai potensi yang sangat besar di dalam menggerakan roda perekonomian di Indonesia. Selain itu, ada beberapa manfaat dari transaksi remitansi, yaitu: 

  • Memberikan kemudahan dalam pengiriman uang ke dalam maupun luar negeri, dimana cara pengirimannya bisa dilakukan dengan cara transfer ke rekening tujuan atau diambil secara tunai. 
  • Sebagai sebuah platform pengiriman uang yang sangat terjamin keamanannya.
  • Memerlukan jangka waktu pengiriman serta penerimaan uang yang pastinya sudah terukur.
  • Biaya jasa remitansi sangat murah terjangkau.

Indonesia Tembus Remitansi 128 Triliun Ternyata Masih Rendah Dibandingkan Negara Lain

Negara Indonesia ada banyak sekali masyarakatnya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tersebar pada beberapa negara di dunia. 

Inilah yang menjadi salah satu penyebab  remitansi  di Indonesia meningkat sangat drastis hingga mencapai 8,8 miliar dolar AS atau jika disetarakan dengan rupiah mencapai 128 triliun. Deputi Gubernur Bank Indonesia menilai angka ini masih belum ideal untuk negara sebesar negara Indonesia. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia menggambarkan Negara Filipina yang mana negara kecil tersebut mampu melakukan transaksi remitansi sebesar 24 dolar AS miliar setiap tahunnya. Menurut Sugeng, Deputi  Gubernur Bank Indonesia, Filipina mempunyai luas negara dan jumlah penduduknya yang lebih sedikit dibandingkan dengan negara Indonesia. 

Filipina mampu menerima remitansi sebanyak hampir tiga kali lipat dari Indonesia yaitu 24 miliar dolar Amerika Serikat. 

Sugeng mendorong supaya nilai remitansi di Indonesia meningkat. Hal ini karena meningkatkan remitansi akan mendorong aliran dana ke dalam negeri yang mana bisa membantu dalam memperbaiki semua transaksi modal dan menambah kestabilan finansial di Indonesia. 

Dengan begitu, aliran dana remitansi tersebut akan membantu di dalam menstabilkan pergerakan nilai tukar rupiah di Indonesia. Selain itu, Sugeng juga menambahkan, rendahnya nilai remitansi bisa disebabkan akibat rendahnya tingkat akses masyarakat terhadap jasa dan produk keuangan, contohnya adalah akses rekening bank. 

“Nilai remitansi ini sangat rendah dibandingkan dengan negara lain. Hingga tahun 2017, tingkat keuangan inklusif di Indonesia mencapai kurang lebih 50%”, tutur Sugeng.

Sementara itu, di Negara Thailand bisa mencapai sekitar 85%, Malaysia 86%, dan Singapura hampir 99%. Indonesia bisa menargetkan tingkat keuangan inklusif bisa mencapai 78 persen pada tahun 2019. Pada saat ini, sekitar 65% remitansi sudah menggunakan cara non-tunai. 

Akan tetapi sayangnya, pembayaran yang dilakukan bukan menggunakan rekening yang asli, melainkan dilakukan dengan cara menitipkan kepada beberapa pihak-pihak lain. Maka dari itu, diharapkan pencatatan remitansi akan berubah menjadi semakin baik.

 

 

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *