Thailand menjadi salah satu tujuan wisata favorit wisatawan Indonesia karena keindahan pantainya dan kemudahan aksesnya. Orang Indonesia tidak memerlukan visa untuk masuk ke Thailand, dan biayanya cukup terjangkau.
Warga negara Indonesia diperbolehkan tinggal di Thailand hingga 30 hari jika masuk melalui bandara internasional dan hingga 15 hari jika masuk melalui pos pemeriksaan perbatasan darat dari negara tetangga (Laos, Myanmar dan Kamboja) berdasarkan Aturan Pembebasan Visa
Namun, memasuki Thailand tidaklah semudah kedengarannya. KBRI Bangkok mengungkapkan banyak menerima keluhan dari WNI yang dilarang masuk ke Tanah Air. Alasannya, dokumen perjalanan tidak lengkap sementara petugas imigrasi Thailand melakukan pengecekan secara acak.
Persyaratan saat bepergian ke Thailand
Harap dicatat bahwa Anda harus memiliki hal-hal berikut jika Anda ingin mengunjungi Thailand:
- Paspor yang masih berlaku: Anda memerlukan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal keberangkatan Anda. Disarankan juga agar paspor Anda yang masih berlaku memiliki setidaknya 2 halaman tersisa yang belum terpakai untuk setiap stempel masuk dan keluar yang diperlukan yang mungkin diterbitkan.
- Rencana perjalanan yang dikonfirmasi
- Bukti akomodasi dan dana minimal THB 10.000 per orang dan THB 20.000 per keluarga.
Aturan ini berlaku untuk semua wisatawan dari seluruh dunia, namun tidak akan diterapkan untuk setiap orang. Petugas imigrasi kadang-kadang akan melakukan pemeriksaan acak tetapi wisatawan didesak untuk mematuhi kebijakan untuk memastikan masuk ke Thailand.
Dengan biaya 65rb rupiah saja, sidah bisa mengerim uang ke Thailand! Selain itu, Adaremit ada voucher tambahan yang bisa di pakai untuk diskon biasya pengeriman. Banyak manfaatnya!
Pakai Adaremit dan maksimalkan konversi rupiah ke baht saat kirim uang ke Thailand!